Kami menyediakan layanan hukum komprehensif untuk industri pertambangan, mencakup mineral, batubara, serta kegiatan pengolahan dan pemurnian (downstream). Dengan pemahaman mendalam terhadap kerangka regulasi sektor pertambangan yang kompleks dan dinamis, kami mendampingi klien pada setiap tahap kegiatan usaha—mulai dari eksplorasi dan perizinan, operasi produksi dan penjualan, hingga pengembangan fasilitas smelter serta kegiatan pascatambang.
Layanan kami mencakup penyusunan dan peninjauan kontrak pertambangan, uji tuntas hukum (legal due diligence), kepatuhan terhadap regulasi pertambangan mineral dan batubara, struktur kerja sama operasi, serta pengelolaan risiko hukum dan lingkungan. Kami juga membantu dalam pengurusan perizinan (termasuk Izin Usaha Pertambangan/IUP, izin lingkungan, AMDAL, dan perizinan teknis lainnya) serta memberikan nasihat hukum strategis dalam menghadapi potensi sengketa dan pengawasan pemerintah.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berorientasi pada solusi, kami memastikan bahwa kegiatan pertambangan klien tetap patuh hukum, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penciptaan nilai dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
