Kami menyediakan bantuan hukum yang komprehensif bagi perusahaan yang menghadapi tantangan keuangan, mulai dari potensi gagal bayar hingga kebutuhan akan restrukturisasi bisnis. Layanan kami mencakup analisis kondisi keuangan dan hukum, pengembangan strategi pemulihan perusahaan, negosiasi dengan kreditor, serta perumusan skema restrukturisasi utang yang berkelanjutan.
Tim kami juga berpengalaman dalam menangani proses kepailitan dan Proses Kepailitan (PKPU), termasuk mewakili klien di pengadilan, penyusunan proposal komposisi, serta perlindungan aset dan kepentingan bisnis klien.
Dengan pendekatan strategis dan berfokus pada pemulihan, kami membantu klien meminimalkan risiko, menjaga stabilitas operasional, dan mengidentifikasi solusi paling efektif untuk memulihkan kesehatan keuangan perusahaan.
Translated with DeepL.com (free version)
